Selain tanah, emas, kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. Hal ini merupakan solusi finansial yang paling cepat dan aman, jika tengah membutuhkan dana mendesak.
Namun, sebelum berencana untuk mengajukan pinjaman, tidak ada salahnya untuk mengetahui terlebih dahulu terkait informasi yang dibutuhkan. Khususnya, yang berhubungan dengan persyaratan, pembayaran dan risikonya.
Tujuan untuk membantu, agar keseluruhan proses pinjaman dapat berjalan dengan lancar, dan tidak terjadi gagal bayar di kemudian hari.
Mengenal Gadai Sertifikat Rumah Pegadaian
Meskipun masyarakat sudah mengetahui, bahwa pegadaian bisa gadai sertifikat rumah, namun ada informasi lain yang perlu diketahui.
Baca dulu: Pinjaman Tunai Kredivo Cair Berapa Lama
Gadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah kegiatan, yang menjadikan surat berharga tersebut digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Dalam hal ini, Pegadaian merupakan lembaga yang akan memberikan dana pinjaman tersebut.
Jenis pinjaman dengan menggunakan sertifikat rumah, termasuk yang paling populer di kalangan para pengusaha. Selain karena prosesnya yang lebih praktis dibandingkan Bank, pencairan dananya nya pun lebih cepat.
Sertifikat rumah juga merupakan aset jaminan yang paling stabil nilainya, dan tahan terhadap inflasi layaknya emas mulia. Untuk pinjaman dana yang bisa disetujui dengan menggunakan surat berharga ini, yaitu maksimal 80% – 90% dari nilai asetnya.
Baca juga: Bunga Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Apakah Pegadaian Bisa Gadai Sertifikat ??
Meskipun Pegadaian dapat memberikan pinjaman besar, namun tetap ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Karena umumnya, Pegadaian tidak dapat menyetujui pinjaman dana lebih dari Rp. 50 juta.
Namun tetap ada kemungkinan, dimana Pegadaian dapat meloloskan pinjaman hingga sebesar Rp. 5 miliar. Selama, peminjam dapat memenuhi segala kriteria, serta lulus dalam proses valuasi nilai aset, yang dilakukan petugas Pegadaian saat survey lokasi.
Persyaratan Bisa Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Setelah mengetahui informasi bahwa Pegadaian bisa gadai sertifikat rumah, selanjutnya adalah mengetahui segala persyaratannya.
Baca juga: Gadai HP Tanpa Kardus di Pegadaian
Persyaratan Umum
- Menyertakan KK, KTP, PBB dan juga IMB, jika pinjaman nilainya melebihi Rp. 50 juta
- Bagi pelaku usaha, menyertakan SKU atau Surat Keterangan Usaha.
- Usia peminjam antara 21 – 65 tahun ketika pelunasan tiba.
- Untuk petani, sudah menjalankan profesinya minimal dua tahun, dan mendapatkan pendapatan bulanan dari pekerjaannya.
- Bagi pengusaha kecil atau mikro, sudah memiliki bisnis yang berjalan minimal satu tahun, dan syah secara hukum di Indonesia.
- Untuk pegawai yang sudah pensiun, masih mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya, dan berasal dari tempat bekerja terdahulu.
- Bagi para profesional formal seperti pengacara, notaris, dokter dan yang sejenisnya, telah memiliki izin praktek kerja minimal satu tahun.
- Untuk profesional non formal seperti driver, freelancer, dan lainnya, memiliki rumah milik sendiri selama dua tahun, dengan kelengkapan SHM/SHGB.
Persyaratan Jaminan Rumah
- Memiliki IMB, bagi pinjamannya melebihi harga Rp. 50 juta.
- Memiliki bukti pembayaran PBB tahun terakhir.
- Lebar jalan pada muka rumah, minimal dapat diakses oleh motor.
- Jarak minimal dari SUTET adalah 20 meter.
- Tidak termasuk dalam kawasan banjir selama dua tahun terakhir.
- Bukan merupakan jalur hijau.
- Rumah dan tanah tidak sedang dalam sengketa hukum.
Cara Efektif Gadai Sertifikat di Pegadaian
Ada beberapa cara efektif, yang dapat dilakukan ketika ingin menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian agar cepat disetujui. Beberapa diantaranya, adalah sebagai berikut ini:
Baca juga: Gadai IPhone di Pegadaian Dapat Uang Berapa
- Datang langsung ke salah satu kantor cabang Pegadaian yang terdekat.
- Sertakan sertifikat rumah yang akan menjadi jaminan, beserta persyaratan lainnya.
- Tunggu hingga team dari Pegadaian melakukan verifikasi dokumen, dan survey lokasi properti.
- Tim Pegadaian akan memberikan taksiran harga properti dan pinjaman yang bisa diajukan untuk disetujui.
- Dan jika telah disetujui, akan menerima dana melalui rekening bank yang sudah didaftarkan.
Kelebihan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian
Ada beberapa kelebihan, yang bisa didapat dengan cara menggadaikan sertifikat rumah di pegadaian untuk mendapatkan pinjaman. Diantaranya, adalah sebagai berikut:
- Pinjaman dana yang dapat disetujui, umumnya sekitar Rp. juta – Rp200 juta. Namun dengan kondisi khusus, bisa mencapai lebih dari itu.
- Proses pengajuan yang jauh lebih mudah dibandingkan Bank.
- Jaminan juga bisa berupa HGB maupun SHM.
- Prosesnya berdasarkan prinsip Syariah Islam.
- Tenor dan sistem pengembalian cicilan yang fleksibel.
Baca juga: Gadai HP di Pegadaian Proses Mudah
Demikianlah ulasan mengenai Pegadaian Bisa Gadai Sertifikat Rumah. Ikuti saja ketentuan dan persyaratannya, agar pinjaman cepat disetujui. Semoga bermanfaat!