Menghitung Tarif Listrik Bisnis Per KWH Update

Avatar photo

Tarif listrik bisnis berbeda dengan tarif listrik rumah tangga atau golongan R, yang lebih murah dan mendapat subsidi dari pemerintah.

Bagaimana cara mengetahui tarif listrik bisnis per kWh? Apa saja faktor yang mempengaruhi tarif listrik bisnis? Bagaimana cara menghitung biaya listrik bisnis per bulan? Berikut ini adalah ulasan lengkapnya.

Cara Mengetahui Tarif Listrik Bisnis Per kWh

Tarif listrik bisnis per kWh dapat dilihat di situs resmi PLN atau di aplikasi PLN Mobile. Selain itu, tarif listrik bisnis per kWh juga dapat dilihat di tagihan listrik pascabayar atau struk pembelian token listrik prabayar.

Menghitung Tarif Listrik Bisnis Per KWH Update

Tarif listrik bisnis per kWh ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Daya atau kapasitas listrik yang digunakan, yang diukur dalam satuan Volt Ampere (VA) atau kilo Volt Ampere (kVA).
  2. Jenis meteran listrik yang dipasang, yaitu prabayar (token) atau pascabayar (tagihan).
  3. Waktu pemakaian listrik, yaitu siang (07.00-23.00) atau malam (23.00-07.00).

Tarif listrik bisnis dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:

  • Bisnis kecil (B1), untuk daya 450 VA hingga 5.500 VA.
  • Bisnis menengah (B2), untuk daya 6.600 VA hingga 200 kVA.
  • Bisnis besar (B3), untuk daya di atas 200 kVA.

Baca juga : MCB Listrik 2200 Watt Berapa Ampere?

Berikut ini adalah daftar tarif listrik bisnis per kWh yang berlaku mulai Juli 2023:

Daya Jenis Meteran Waktu Pemakaian Tarif
450 VA Prabayar Siang/Malam Rp 481/kWh
900 VA Prabayar Siang/Malam Rp 923/kWh
1300 VA Prabayar/Pascabayar Siang/Malam Rp 1.333/kWh
2200 VA Prabayar/Pascabayar Siang/Malam Rp 2.192/kWh
>2200 VA s.d. 200 kVA Pascabayar Siang Rp 2.050/kWh
>2200 VA s.d. 200 kVA Pascabayar Malam Rp 1.640/kWh
>200 kVA s.d. 30.000 kVA Pascabayar Siang/Malam Rp 1.114,74/kWh
>30.000 kVA s.d. 200.000 kVA Pascabayar Siang/Malam Rp 996,7/kWh

Cara Menghitung Biaya Listrik Bisnis Per Bulan

Untuk menghitung biaya listrik bisnis per bulan, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

Biaya Listrik = Tarif Listrik x Jumlah kWh

Jumlah kWh dapat diperoleh dari selisih antara angka meteran awal dan akhir bulan, atau dari jumlah token yang dibeli selama bulan tersebut.

Sebagai contoh, misalkan Anda memiliki usaha dengan daya 2200 VA dan menggunakan meteran prabayar. Jika Anda membeli token sebesar Rp 500.000 pada bulan Juli 2023, maka jumlah kWh yang Anda gunakan adalah:

Baca juga : MCB Listrik 2200 Watt Berapa Ampere?

Jumlah kWh = Rp 500.000 / Rp 2.192 = 228 kWh

Biaya listrik yang Anda bayar adalah:

Biaya Listrik = Rp 2.192 x 228 = Rp 499.776

Berapa harga kWh listrik 2023?

Tarif listrik per kWh yang berlaku di Indonesia bervariasi tergantung pada golongan pelanggan, daya, dan subsidi.

  1. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang mendapatkan subsidi, tarif listrik per kWh adalah Rp 415
  2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang mendapatkan subsidi, tarif listrik per kWh adalah Rp 605
  3. Untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi (rumah tangga mampu), tarif listrik per kWh adalah Rp 1.352.
  4. Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA, tarif listrik per kWh adalah Rp 1.444,70.
  5. Untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, tarif listrik per kWh adalah Rp 1.699,53.

Baca juga : Cek Tagihan Listrik 3 Bulan Terakhir Bisa Lawat SMS

Tarif listrik ini berlaku mulai April-Juni 2023 atau Juli-September 2023, tergantung pada sumber informasi.

Tarif listrik dapat berubah setiap tiga bulan sesuai dengan realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).