Tarif listrik bisnis berbeda dengan tarif listrik rumah tangga atau golongan R, yang lebih murah dan mendapat subsidi dari pemerintah.
Bagaimana cara mengetahui tarif listrik bisnis per kWh? Apa saja faktor yang mempengaruhi tarif listrik bisnis? Bagaimana cara menghitung biaya listrik bisnis per bulan? Berikut ini adalah ulasan lengkapnya.
Cara Mengetahui Tarif Listrik Bisnis Per kWh
Tarif listrik bisnis per kWh dapat dilihat di situs resmi PLN atau di aplikasi PLN Mobile. Selain itu, tarif listrik bisnis per kWh juga dapat dilihat di tagihan listrik pascabayar atau struk pembelian token listrik prabayar.
Tarif listrik bisnis per kWh ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Daya atau kapasitas listrik yang digunakan, yang diukur dalam satuan Volt Ampere (VA) atau kilo Volt Ampere (kVA).
- Jenis meteran listrik yang dipasang, yaitu prabayar (token) atau pascabayar (tagihan).
- Waktu pemakaian listrik, yaitu siang (07.00-23.00) atau malam (23.00-07.00).
Tarif listrik bisnis dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
- Bisnis kecil (B1), untuk daya 450 VA hingga 5.500 VA.
- Bisnis menengah (B2), untuk daya 6.600 VA hingga 200 kVA.
- Bisnis besar (B3), untuk daya di atas 200 kVA.
Baca juga : MCB Listrik 2200 Watt Berapa Ampere?
Berikut ini adalah daftar tarif listrik bisnis per kWh yang berlaku mulai Juli 2023:
Daya | Jenis Meteran | Waktu Pemakaian | Tarif |
---|---|---|---|
450 VA | Prabayar | Siang/Malam | Rp 481/kWh |
900 VA | Prabayar | Siang/Malam | Rp 923/kWh |
1300 VA | Prabayar/Pascabayar | Siang/Malam | Rp 1.333/kWh |
2200 VA | Prabayar/Pascabayar | Siang/Malam | Rp 2.192/kWh |
>2200 VA s.d. 200 kVA | Pascabayar | Siang | Rp 2.050/kWh |
>2200 VA s.d. 200 kVA | Pascabayar | Malam | Rp 1.640/kWh |
>200 kVA s.d. 30.000 kVA | Pascabayar | Siang/Malam | Rp 1.114,74/kWh |
>30.000 kVA s.d. 200.000 kVA | Pascabayar | Siang/Malam | Rp 996,7/kWh |
Cara Menghitung Biaya Listrik Bisnis Per Bulan
Untuk menghitung biaya listrik bisnis per bulan, Anda dapat menggunakan rumus berikut:
Biaya Listrik = Tarif Listrik x Jumlah kWh
Jumlah kWh dapat diperoleh dari selisih antara angka meteran awal dan akhir bulan, atau dari jumlah token yang dibeli selama bulan tersebut.
Sebagai contoh, misalkan Anda memiliki usaha dengan daya 2200 VA dan menggunakan meteran prabayar. Jika Anda membeli token sebesar Rp 500.000 pada bulan Juli 2023, maka jumlah kWh yang Anda gunakan adalah:
Baca juga : MCB Listrik 2200 Watt Berapa Ampere?
Jumlah kWh = Rp 500.000 / Rp 2.192 = 228 kWh
Biaya listrik yang Anda bayar adalah:
Biaya Listrik = Rp 2.192 x 228 = Rp 499.776
Berapa harga kWh listrik 2023?
Tarif listrik per kWh yang berlaku di Indonesia bervariasi tergantung pada golongan pelanggan, daya, dan subsidi.
- Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang mendapatkan subsidi, tarif listrik per kWh adalah Rp 415
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang mendapatkan subsidi, tarif listrik per kWh adalah Rp 605
- Untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang tidak mendapatkan subsidi (rumah tangga mampu), tarif listrik per kWh adalah Rp 1.352.
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA, tarif listrik per kWh adalah Rp 1.444,70.
- Untuk pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, tarif listrik per kWh adalah Rp 1.699,53.
Baca juga : Cek Tagihan Listrik 3 Bulan Terakhir Bisa Lawat SMS
Tarif listrik ini berlaku mulai April-Juni 2023 atau Juli-September 2023, tergantung pada sumber informasi.
Tarif listrik dapat berubah setiap tiga bulan sesuai dengan realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).