Cara Bayar Listrik 1 Bulan Dulu, Apakah Bisa?

Avatar photo

Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat modern. Oleh karena itu, penting untuk membayar tagihan listrik tepat waktu.

Namun, terkadang ada hal-hal yang tidak terduga yang membuat kita terlambat membayar tagihan listrik, misalnya karena lupa, belum gajian, atau mengalami musibah.

Jika Anda mengalami hal-hal tersebut, Anda mungkin berpikir untuk membayar tagihan listrik Anda 1 bulan dulu. Apakah hal ini bisa dilakukan?

Tagihan Listrik Dihitung dari Tanggal Berapa?

Tagihan listrik dihitung dari tanggal 1 sampai tanggal terakhir di bulan berjalan. Misalnya, tagihan listrik bulan Januari dihitung dari tanggal 1 Januari sampai tanggal 31 Januari.

Cara Bayar Listrik 1 Bulan Dulu, Apakah Bisa?

PLN akan mengirimkan tagihan listrik kepada pelanggannya pada tanggal 20 di bulan berjalan. Pelanggan harus membayar tagihan listrik tersebut sebelum tanggal 20 di bulan berikutnya untuk menghindari sanksi dari PLN.

Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai cara menghitung tagihan listrik:

  • Pertama, PLN akan melakukan pencatatan angka stand meter pada tanggal 1 di bulan berjalan. Angka stand meter ini akan menjadi dasar untuk menghitung pemakaian listrik pelanggan selama bulan berjalan.
  • Kedua, PLN akan menghitung pemakaian listrik pelanggan dengan cara mengurangi angka stand meter pada tanggal 1 dengan angka stand meter pada tanggal terakhir di bulan berjalan.
  • Ketiga, PLN akan mengalikan pemakaian listrik pelanggan dengan tarif listrik yang berlaku untuk golongan tarif pelanggan tersebut.
  • Keempat, PLN akan menambahkan biaya beban dan biaya adminstrasinya.
  • Kelima, PLN akan mengirimkan tagihan listrik kepada pelanggan.

Pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan listrik melalui berbagai cara, antara lain:

Jika pelanggan terlambat membayar tagihan listrik, maka akan dikenakan denda sebesar 2% dari biaya beban dan pemakaian listrik per hari terlambat. Denda ini akan ditambahkan ke dalam tagihan listrik bulan berikutnya.

Selain denda, pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik selama 30 hari dapat dikenakan sanksi berupa pemutusan aliran listrik sementara.

Bisakah Bayar Listrik 1 Bulan Dulu

Jawabannya adalah bisa, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, Anda harus menghubungi PLN terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan pembayaran tagihan listrik 1 bulan dulu. Anda bisa menghubungi PLN melalui call center, email, atau datang langsung ke kantor PLN terdekat.

Kedua, Harus memberikan alasan yang jelas mengapa Anda ingin membayar tagihan listrik 1 bulan dulu. Alasan yang dapat diterima oleh PLN antara lain:

  • Anda mengalami musibah, misalnya kebakaran atau banjir, yang menyebabkan Anda tidak dapat membayar tagihan listrik tepat waktu.
  • Mengalami kesulitan keuangan yang membuat Anda tidak dapat membayar tagihan listrik tepat waktu.
  • Baru pindah rumah dan belum mendapatkan tagihan listrik dari PLN.

Ketiga, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp50.000. Biaya administrasi ini akan ditambahkan ke dalam tagihan listrik Anda.

Setelah permohonan Anda disetujui oleh PLN, Anda bisa membayar tagihan listrik 1 bulan dulu dengan cara:

  • Melakukan pembayaran tagihan listrik di Kantor PLN terdekat.
  • Melakukan pembayaran tagihan listrik melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking.

Setelah Anda melakukan pembayaran, PLN akan mengirimkan tagihan listrik Anda pada bulan berikutnya. Anda harus membayar tagihan listrik tersebut tepat waktu untuk menghindari sanksi dari PLN.