Kebutuhan mendesak bisa datang tanpa diundang, dan terkadang tidak dapat diprediksi. Hal tersebut bisa menjadi masalah, terutama bagi pemilik usaha yang tengah membutuhkan suntikan dana.
Dan salah satu cara untuk mengatasi permasalahan finansial tersebut, adalah dengan cara menggadai sertifikat tanah di Pegadaian. Alternatif solusi financial tersebut memiliki banyak keuntungan, khususnya yang terkait dengan penyediaan dana dalam jumlah besar.
Namun untuk melakukan pengajuan pinjaman di Pegadaian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dan jenis penyediaan dana khusus ini, biasanya banyak diberikan kepada pengusaha mikro dan petani.
Cara Gadai Sertifikat Tanah Kosong di Pegadaian
Secara umum, untuk menggadaikan sertifikat tanah non produktif di Pegadaian, dapat dijalankan dengan beberapa langkah berikut ini.
- Datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, dengan membawa sertifikat tanah yang akan di gadai.
- Tim mikro dari Pegadaian, akan melakukan survey lokasi dan verifikasi data setelah sertifikat tanah diterima
- Setelah semua tugas tersebut selesai, tim mikro Pegadaian akan memberikan persetujuan dana yang dapat disetujui.
- Dana akan ditransfer ke rekening nasabah.
Syarat Gadai Sertifikat Tanah Kosong di Pegadaian
Langkah berikutnya adalah, mengetahui seluruh persyaratan Pegadaian yang wajib dipenuhi oleh nasabah.
Baca juga: Pengalaman Saya Gadai HP di Pegadaian Tanpa Kwitansi Pembelian
- KTP.
- Kartu Keluarga.
- PBB (pembayaran terakhir).
- IMB untuk pinjaman yang lebih dari Rp. 50.000.000.
- Surat Keterangan Usaha bagi pemilik usaha.
- Usia 21 – 65 tahun ketika pinjaman berakhir.
- Bagi petani, minimal telah menjalani profesinya selama 2 tahun, dan telah memperoleh income secara rutin.
- Untuk pengusaha berskala mikro, bisnisnya sudah berjalan lebih dari setahun. Selain itu, usahanya juga sah secara hukum dan syariah.
- Jika berstatus sebagai karyawan internal Pegadaian, tidak dibutuhkan persyaratan untuk melakukan peminjaman dana. Namun untuk karyawan eksternal, minimal telah bekerja selama setahun.
- Untuk profesi TNI/POLRI, perlu menyertakan surat keterangan dari atasan langsung.
- Bagi karyawan yang sudah pensiun, syaratnya memiliki income setiap bulan dari perusahaan tempat dulu bekerja.
- Seorang profesional formal seperti notaris maupun dokter, wajib mempunyai izin praktek kerja minimal setahun.
- Sedangkan untuk profesional non formal, seperti supir perusahaan, freelance, dan lainnya, memiliki tanah milik sendiri. Adapun ketentuan tambahannya adalah, tanah yang akan digadaikan memiliki SHM/SHGB minimal 2 tahun.
Selain itu, Pegadaian juga akan meminta beberapa persyaratan jaminan untuk dipenuhi. Khususnya, jika tanah kosong yang akan digadaikan bukan merupakan tanah produktif, seperti tanah peternakan, pertanian dan perkebunan.
Baca juga: Bayar Pegadaian Lewat BRImo 2 Menit Saja
Adapun beberapa syaratnya adalah:
- Mempunyai IMB jika pinjaman melebihi Rp. 50.000.000.
- Bukti pembayaran PBB di tahun terakhir.
- Lebar akses dimuka tanah kosong cukup untuk dilewati motor ataupun roda dua lainnya.
- Minimal berjarak 20 meter dari posisi SUTET.
- Bukan termasuk wilayah banjir selama 2 tahun terakhir.
- Bukan merupakan wilayah jalur hijau.
- Tidak sedang mengalami sengketa hukum.
- Lokasi tanah kosong bisa berbeda dengan domisili nasabah, selama masih dalam wilayah kantor maupun area yang sama.
Skema Cicilan Gadai Sertifikat Tanah Kosong dan Rumah di Pegadaian
Berikut adalah skema cicilan, yang berlaku untuk angsuran gadai sertifikat tanah kosong dan bangunan terbaru 2022. Bagi calon nasabah Pegadaian yang ingin mendapatkan dana pinjaman, sebaiknya pelajari juga tenor serta harga jasanya.
Baca juga: Bayar Perpanjangan Pegadaian Lewat ATM
Berikut daftar biaya jasa per bulan selengkapnya:
Angsuran Reguler
Panjang tenornya antara: 12,18,24,36,48, hingga 60 bulan.
Perhitungannya adalah: 0,70 % x taksiran.
Angsuran Fleksi 3 Bulan
Merupakan sistem sekali bayar dengan tenor 3 bulan.
Perhitungannya adalah: 1,28 % x taksiran.
Angsuran Fleksi 4 Bulan
Memiliki sistem sekali bayar dengan tenor 4 bulan
Perhitungannya adalah: 1,29 % x taksiran
Angsuran Fleksi 6 Bulan
Menggunakan sistem sekali bayar dengan tenor 6 bulan
Perhitungannya adalah: 1,31 % x taksiran
Angsuran Berkala 3 Bulan
Jangka waktu tenornya adalah 12, 24, hingga 36 bulan.
Perhitungannya adalah: 0,82 % x taksiran.
Angsuran Berkala 4 Bulan
Dengan jangka waktu tenor antara 12, 24, hingga 36 bulan
Perhitungannya adalah: 0,88 % x taksiran.
Angsuran Berkala 6 Bulan
Tenornya memiliki jangka waktu 12, 24, dan 36 bulan
Perhitungannya adalah: 1 % x taksiran.
Kelebihan Gadai Sertifikat Tanah Kosong di Pegadaian
Selain dapat memenuhi kebutuhan pendanaan, mengajukan pinjaman di Pegadaian dengan cara gadai sertifikat tanah memiliki banyak kelebihan.
- Pinjaman berdasarkan Syariah, dengan ketentuan yang tidak memberatkan nasabah saat mengajukan pinjaman.
- Pengajuan yang cepat dan mudah.
- Hanya perlu sertifikat seperti HGB/SHM untuk jaminan.
- Pinjaman yang dapat disetujui, antara Rp. 1.000.000 – Rp. 200.000.000. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mendapat lebih, tergantung dari hasil survey lapangan dan kelengkapannya.
- Memiliki banyak alternatif skema cicilan, yang sesuai dengan kemampuan.
Baca juga: Segini Rupanya Bunga Pegadaian HP per bulan Saat Ini
Itulah seputar ulasan mengenai cara Gadai Sertifikat Tanah Kosong di Pegadaian, bagi calon nasabah yang tengah membutuhkan dana usaha. Semoga bermanfaat!