Biaya Abodemen Listrik Pascabayar 450 Sampai 3500 VA

Avatar photo

Abonemen listrik atau biaya abonemen adalah biaya bulanan yang dibayarkan oleh pelanggan listrik untuk menggunakan layanan listrik dari penyedia layanan listrik, seperti PLN di Indonesia atau perusahaan listrik lain di negara lain.

Biaya abonemen biasanya tergantung pada jenis pelanggan, daya yang digunakan, dan jenis tarif listrik yang dipilih.

Biaya abonemen biasanya mencakup biaya operasi dan pemeliharaan jaringan listrik, biaya administrasi, dan biaya pengukuran listrik.

Biaya abonemen ini akan terus dibayarkan oleh pelanggan meskipun listrik tidak digunakan dalam jumlah besar atau dalam periode tertentu.

Selain biaya abonemen, pelanggan listrik juga dikenakan biaya energi listrik yang sesuai dengan jumlah listrik yang digunakan.

Di Indonesia, misalnya, biaya abonemen listrik pascabayar ditetapkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan berbeda untuk setiap golongan pelanggan, yaitu:

  1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA : Rp 1.000/bulan
  2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA : Rp 3.000/bulan
  3. Pelanggan Bisnis Daya 1.300 VA : Rp 4.500/bulan
  4. Pelanggan Bisnis Daya 2.200 VA : Rp 7.500/bulan
  5. Pelanggan Industri Daya 3.500 VA : Rp 15.000/bulan

Biaya abonemen listrik pascabayar dapat berbeda-beda di daerah-daerah tertentu atau untuk pelanggan dengan kondisi khusus.

Biaya abodemen listrik 6.600 watt

Biaya abonemen listrik 6.600 watt tergantung pada tarif listrik yang berlaku di wilayah Anda.

Di Indonesia, untuk tarif listrik rumah tangga daya 6.600 watt, tarif yang berlaku adalah tarif golongan B2R (Rumah Tangga) dengan tarif dasar sebesar Rp 1.352 per KVA per bulan dan biaya abonemen sebesar Rp 5.000 per bulan.

Jadi, jika Anda adalah pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 6.600 watt dan tarif yang berlaku adalah B2R.

Maka biaya abonemen listrik yang harus dibayar setiap bulannya adalah Rp 5.000 ditambah dengan biaya pemakaian listrik sesuai dengan jumlah kWh yang digunakan dalam satu bulan.

Cara hitung biaya abodemen listrik

Anda perlu mengetahui daya yang dipakai dan tarif listrik yang berlaku. Berikut adalah cara menghitung biaya abonemen listrik:

Cek daya listrik yang dipakai Cek tagihan listrik Anda untuk mengetahui daya listrik yang dipakai. Biasanya, daya listrik untuk rumah tangga berkisar antara 450 VA hingga 6600 VA.

Cek tarif listrik yang berlaku Cek tarif listrik yang berlaku pada wilayah Anda. Di Indonesia, tarif listrik ditetapkan oleh PLN dan terdiri dari beberapa golongan tarif, yaitu tarif listrik rumah tangga, bisnis, industri, dan sosial.

Tarif listrik rumah tangga terdiri dari beberapa golongan daya, yaitu 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.

Hitung biaya abonemen listrik Setelah mengetahui daya listrik yang dipakai dan tarif listrik yang berlaku, hitung biaya abonemen listrik dengan rumus berikut:

Biaya Abonemen = Daya Listrik x Tarif Listrik per KVA x 30 hari

Keterangan:

  • Daya Listrik dalam VA
  • Tarif Listrik per KVA dalam Rupiah
  • 30 hari adalah jumlah hari dalam satu bulan

Contoh: Jika Anda adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA dan tarif listrik per KVA adalah Rp 1.352, maka biaya abonemen listrik Anda adalah:

Biaya Abonemen = 900 VA x Rp 1.352 / KVA x 30 hari = Rp 36.648 / bulan

Jadi, biaya abonemen listrik yang harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 36.648.